Tanpa Kasus, bjb Syariah Kokoh Bantu Nasabah Miliki Rumah
bank bjb syariah selalau berusaha memberikan
kinerja postif dan melayani nasabah dengan sempurna. Dugaan Kasus dan isu kredit
fiktif memang beberapa saat lalu menimpa bank bjb syariah. Di tengah isu dan kasus
tersebut, manajemen bank pembangunan daerah syariah terbaik di Indonesia ini
tampak masih kokoh memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya sambil terus
menunjukan kinerja positif.
Hal tersebut terbukti ketika, bank bjb
syariah yang merupakan BPD syariah pertama di Indonesia yang memiliki reputasi
dan kinerja positif tanpa kasus kredit, melayani pembiayaan Pemilikan Rumah iB
Maslahah.
Produk bank bjb syariah ini, merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan
kepada perorangan untuk membeli, membangun dan atau renovasi (termasuk ruko,
rukan, apartemen dan sejenisnya).
bank bjb syariah ingin memberikan pelayanan
prima dan terbaik bagi nasabah serta masyarakat luas. Pasalnya, kebutuhan
masyarakat terhadap rumah terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Berdasarakan data dari Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan
Perumahan mencatat, per tanggal 11 Februari 2019 sebanyak 77.326 unit rumah telah dibangun
melalui program Satu Juta Rumah di Indonesia. Dan Kementerian PUPR tetap
optimis pembangunan rumah akan terus meningkat.
“Data pembangunan rumah yang tercatat dalam
Program Satu Juta Rumah pada Januari 2019 lalu angkanya mencapai 77.326 unit
rumah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi
Abdul Hamid.
Supaya target 1 Juta Rumah terpenuhi, maka
pihaknya akan terus mendorong serta menggerakkan seluruh pemangku kepentingan
bidang perumahan seperti pemerintah daerah, kementerian / lembaga, perbankan,
asosiasi pengembang, pihak swasta dan masyarakat dalam proses pembangunan rumah
untuk mengurangi backlog (kekurangan kebutuhan) rumah di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah tetap membutuhkan
dukungan dari berbagai pihak untuk pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di
lapangan. Hal itu dikarenakan pemerintah hanya mampu menyediakan hunian bagi
masyarakat melalui dana APBN hanya sekitar 20 persen saja.
Sedangkan sekitar 30 persen pembangunan rumah
berasal dari bantuan pembiayaan perumahan bersubsidi yakni KPR dengan skema
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya 50 persen adalah
rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan
secara formal.
“Tahun 2018 lalu angka Program Satu Juta Rumah
1.132.621 unit. Target pembangunan rumah untuk masyarakat pada tahun 2019 ini
kami tingkatkan dari sebelumnya satu juta unit menjadi 1,25 juta unit,”
ujarnya.
Kementerian PUPR, juga telah bekerjasama
dengan sejumlah bank untuk menyalurkan KPR Bersubsidi dengan skema Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Dengan demikian, masyarakat yang ingin
memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah dan terjangkau bisa mengajukan KPR
FLPP melalui bank tersebut.
“Kami juga telah melaksanakan kerjasama PKO
dengan 25 bank untuk menyalurkan KPR FLPP,” katanya.
Komentar
Posting Komentar